Pulang ke Filipina, Mary Jane Bawa Barang-Barang Berharga dari Lapas Yogyakarta
Saat tiba di Bandara Soetta, nantinya Mary Jane akan mengikuti prosesi serah terima narapidana yang akan dilakukan oleh Pelaksana tugas (Plt.) Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) I Nyoman Gede Surya Mataram kepada perwakilan Kedutaan Besar Filipina pada pukul 21.00 WIB.
Setelah itu, Mary Jane akan dipulangkan ke Filipina menggunakan pesawat Cebu Pasific Airlines 5J760 pada Rabu dini hari pukul 00.05 WIB.
Mary Jane tiba di LPP Pondok Bambu pada Senin (16/12) pagi, pukul 07.30 WIB. Setibanya di lapas tersebut, Mary Jane menjalani pemeriksaan kesehatan, verifikasi administrasi, hingga penandatanganan berita acara serah terima, lalu ditempatkan di kamar hunian yang disediakan.
Sebelum ditransfer ke Filipina, Mary Jane diwajibkan untuk mengikuti program masa pengenalan lingkungan (mapenaling) di Lapas Perempuan Pondok Bambu. Hal tersebut sebagai bagian dari prosedur orientasi awal di lingkungan lapas.
Pemerintah Filipina dan Indonesia telah menyepakati pemindahan Mary Jane melalui penandatanganan pengaturan praktis (practical agreement). Pemerintah Filipina menyepakati seluruh syarat yang diajukan Indonesia untuk pemindahan Mary Jane ke kampung halaman.
Menko Kumham Imipas RI Yusril Ihza Mahendra dan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul Vasquez meneken pengaturan praktis terkait pemindahan Mary Jane di Jakarta, Jumat (6/12) lalu.
Mary Jane ditangkap di Bandara Internasiona Adi Sucipto, Yogyakarta pada 25 April 2010 karena membawa 2,6 kilogram heroin dalam kopernya.
Ia mengeklaim bahwa narkoba tersebut dijahitkan tanpa sepengetahuannya.
Mary Jane akhirnya dipulang ke Filipian pada Rabu dini hari. Dia membawa banyak barang-barang berharga selama mendekam di Lapas Yogyakarta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News