Pulang ke Filipina, Mary Jane Bawa Barang-Barang Berharga dari Lapas Yogyakarta

Rabu, 18 Desember 2024 – 09:30 WIB
Pulang ke Filipina, Mary Jane Bawa Barang-Barang Berharga dari Lapas Yogyakarta - JPNN.com Jogja
Mary Jane saat akan diberangkatkan ke Bandara Soekarno Hatta untuk dipulangkan ke Filipina. Foto: Antara

Pada Oktober 2010, Pengadilan Negeri Sleman menjatuhkan hukuman mati kepada Mary Jane berdasarkan Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selama proses hukum, Mary Jane mengaku bahwa ia adalah korban perdagangan manusia. Ia menyatakan bahwa ia ditipu oleh perekrutnya untuk membawa narkoba ke Indonesia setelah melarikan diri dari majikannya di Dubai yang mencoba memperkosanya. (antara/jpnn)

Mary Jane akhirnya dipulang ke Filipian pada Rabu dini hari. Dia membawa banyak barang-barang berharga selama mendekam di Lapas Yogyakarta.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News