Sejumlah Akademisi Menolak Revisi UU TNI

Ketiga, impunitas akan berpengaruh terhadap tindakan sewenang-wenang tanpa konsekuensi yang mengancam kebebasan sipil dan demokrasi.
Keempat, revisi UU TNI ini justru akan makin melemahkan profesionalisme militer karena memberi kesempatan tentara aktif untuk menduduki jabatan sipil.
Kelima, impunitas juga berpengaruh secara langsung maupun tidak langsung terhadap situasi kebebasan akademik di Indonesia. Dampak impunitas juga menjadikan serangan yang sistematis terhadap insan akademik, melalui sweeping buku-buku kiri, pembubaran diskusi berkaitan isu Papua dan keamanan nasional, serta berbagai tindakan represi lainnya menjadikan situasi kebebasan akademik makin memprihatinkan.
Keenam, pembahasan RUU TNI tidak transparan dan sering dilakukan di tempat-tempat tertutup. Selain bertolak belakang dengan kebijakan negara mengenai efisiensi, juga terkait dengan pasal dan substansinya yang jauh dari upaya semangat menghapus dwifungsi militer.
“Oleh karena itu, kami mendesak agar pembahasan RUU TNI agar segera dihentikan. Menolak bangkitnya dwifungsi TNI yang makin melanggengkan impunitas anggota TNI dengan cara pengisian jabatan sipil oleh TNI aktif,” kata Herdiansyah Hamzah dari Universita Mulawarman. (mar3/jpnn)
Sejumlah akademisi yang tergabung dalam lembaga dan pusat kajian di kampus mendesak agar RUU TNI tidak disahkan karena bermasalah secara proses dan substansi.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News