SE Menag 05 Tahun 2022: Khotbah Jumat Memakai Pengeras Suara Dalam
Jumat, 25 Februari 2022 – 10:00 WIB
Pihaknya akan memaksimalkan sosialisasi melalui media maupun lewat para pemuka agama di DIY.
"Kami mengajak semua pihak termasuk tokoh dan media untuk ikut menyosialisasikan agar tercipta suasana yang kondusif," pungkasnya. (mcr25/jpnn)
SE Menag Nomor 05 Tahun 2022 mengatur terkait penggunaan pengeras suara dalam salat jumat. Begini isinya.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News