Tak Sejalan dengan Imbauan Pusat, MUI DIY Berpendapat Lain tentang Saf Salat Berjamaah

Sabtu, 12 Maret 2022 – 08:17 WIB
Tak Sejalan dengan Imbauan Pusat, MUI DIY Berpendapat Lain tentang Saf Salat Berjamaah - JPNN.com Jogja
MUI DIY berpendapat tentang imbauan salat berjamaah tanpa jarak. Ricardo/JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Saat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberlakukan PPKM Level 4, ada pertanyaan bagaimana dengan pengaturan hal-hal yang terkait ibadah.

Misalnya, bagaimana dengan saf saat salat berjamaah atau kegiatan keagamaan lainnya?

Majelis Ulama Indonesia (MUI) sendiri telah mengeluarkan imbauan yang memperbolehkan jamaah salat untuk merapatkan safnya. 

Selain itu, kegiatan pengajian pun sudah bisa diselenggarakan. 

Namun, pendapat berbeda diutarakan oleh MUI DIY

Ketua Umum MUI DIY Prof Machasin menegaskan bahwa pengaturan saf ibadah salat berjamaah harus tetap memperhatikan ketentuan dalam protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19.

Machasin mengatakan di DIY saat ini salat berjamaah harus tetap menjaga jarak agar tidak berdempetan.

Jamaah salat baru bisa merapatkan saf salat ketika kasus Covid-19 sudah mulai turun atau melandai.

MUI DIY rupanya tak sejalan dengan MUI Pusat tentang imbauan merapatkan barisan saat salat berjamaah di masjid dan musala. Waduh.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia