Tak Sejalan dengan Imbauan Pusat, MUI DIY Berpendapat Lain tentang Saf Salat Berjamaah
"Sedangkan di DIY saat ini masih menerapkan PPKM Level 4 sehingga kegiatan ibadah pun harus menyesuaikan kondisi," kata Prof Machasin di Yogyakarta, Jumat (11/3).
Baca Juga:
Menurut dia, seruan merapatkan saf salat seperti yang disampaikan MUI Pusat merupakan upaya untuk menyemarakkan salat berjamaah di masjid dan musala yang selama dua tahun terakhir tampak lesu.
Menurut dia, karena di DIY masih menerapkan PPKM Level 4 maka pembatasan berbagai kegiatan masih tetap berlaku.
Termasuk kegiatan ibadah di masjid dan musala harus tetap mempertimbangkan kondisi di wilayah tanpa harus mengurangi kekhusukan.
"Masjid dan musala harus tetap disemarakkan tetapi harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Apalagi sebentar lagi masuk Ramadan," katanya.
Ia berharap masyarakat dapat menaati berbagai aturan dari pemerintah sebagai upaya menurunkan kasus Covid-19 sehingga berbagai kegiatan pun kembali dilonggarkan termasuk kegiatan ibadah salat berjamaah tanpa jarak.
"Jangan lagi abai. Upaya menurunkan kasus harus dilakukan bersama-sama. Ketika nanti kasus sudah turun pun, masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan. Tidak abai," katanya. (mar3/jpnn)
MUI DIY rupanya tak sejalan dengan MUI Pusat tentang imbauan merapatkan barisan saat salat berjamaah di masjid dan musala. Waduh.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News