Waduh, Kulon Progo Jadi Satu-satunya Kabupaten Berzona Merah di Pulau Jawa, Ini Penyebabnya

Sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, Kulon Progo dan seluruh kabupaten/kota di DIY mulai diberlakukan PPKM Level 4 terhitung 8-14 Maret 2022.
Selama berlakunya kebijakan tersebut, lanjut Fajar, ada kebijakan yang berbeda dengan sebelumnya, yakni Surat Edaran Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri.
“Terkait dengan zona merah di Kulon Progo yang jelas kami akan lakukan pengetatan protokol kesehatan sesuai ketentuan pusat. Kami juga meminta bantuan dan peran serta masyarakat untuk menaati protokol kesehatan sesuai PPKM Level 4 dan peningkatan partisipasi untuk mengikuti vaksin,” katanya. (mar3/jpnn)
Kabupaten Kulon Progo menjadi satu-satunya wilayah berzona merah atau memiliki tingkat penularan kasus tertinggi di Pulau Jawa. Ini penyebabnya.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News