Hati-Hati Saat Membayar Zakat, Dengarkan Pesan Kemenag DIY
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Sebentar lagi umat musim di Indonesia akan berbondong-bondong membayar zakat fitrah untuk melengkapi ibadah puasa bulan Ramadan.
Setela zakat terkumpul, panitia biasanya akan langsung membagikan zakat tersebut sebelum masuknya hari raya Idulfitiri.
Terkait dengan pembayaran dan pembagian zakat fitrah, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengimbau panitia pengumpulan dan pendistribusian zakat agar tidak melakukan pembagian zakat secara massal.
Dikhawatirkan, hal tersebut bisa menimbulkan kerumunan massa yang berisiko memicu penularan Covid-19 dan masalah lainnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag DIY Masmin Afif mengatakan panitia pembagian zakat di Yogyakarta harus belajar dari fenomena tahun lalu yang sempat menimbulkan korban jiwa saat ada pembagian zakat secara massal.
"Apalagi ini pandemi, pasti akan jadi masalah," kata Masmin di Yogyakarta, Sabtu (9/4).
Masmin mengimbau warga memanfaatkan layanan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan lembaga amil zakat yang lain untuk menyalurkan zakat mereka.
"Paling tidak, jika melalui lembaga resmi akan terjamin. Pendistribusiannya pun sudah ada perencanaan sehingga bisa lebih merata dan lebih berdampak bagus," ujar Masmin.
Kantor Kemenag DIY mengimbau masyarakat dan panitia zakat di Yogyakarta agar lebih berhati-hati dalam pendistribusian zakat kepada penerima zakat. Ada apa?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News