Hati-Hati Saat Membayar Zakat, Dengarkan Pesan Kemenag DIY

Sabtu, 09 April 2022 – 16:05 WIB
Hati-Hati Saat Membayar Zakat, Dengarkan Pesan Kemenag DIY - JPNN.com Jogja
Ilustrasi membayar zakat. Foto: Ricardo/JPNN

Kepada warga yang ingin membagikan zakat secara mandiri, ia mengimbau agar mereka mengantarkan langsung zakat itu kepada mustahik atau penerima zakat.

"Lebih bagus mana kala itu bisa dikirim atau diantar langsung ke mustahik," kata Masmin.

Mengenai pembagian zakat fitrah, ia mengatakan, lembaga-lembaga amil zakat hingga di perdesaan umumnya telah memahami mekanisme dan aturan pembagiannya.

"Kami Kemenag bersama pemerintah daerah akan mengawasi. Lembaga keagamaan, masyarakat, juga diharapkan bisa memantau karena itu amanah harta umat," kata dia. (Antara/mar3/jpnn)

Kantor Kemenag DIY mengimbau masyarakat dan panitia zakat di Yogyakarta agar lebih berhati-hati dalam pendistribusian zakat kepada penerima zakat. Ada apa?

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia