Ada Kabar Baik Soal THR di Yogyakarta, Alhamdulillah

Selasa, 19 April 2022 – 19:05 WIB
Ada Kabar Baik Soal THR di Yogyakarta, Alhamdulillah - JPNN.com Jogja
Pencairan THR. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Apindo kemudian menyarankan pelaku usaha untuk berkomunikasi dengan pekerja terkait pembayaran THR karena tunjangan tersebut merupakan hak pekerja yang harus dibayarkan.

“Yang pasti, pelaku usaha diminta sudah bisa membayar THR pada H-7. Bahkan sudah ada perusahaan yang membayar pada 14 April,” katanya.

Apindo sudah mengunjungi sebanyak sembilan perusahaan dan seluruhnya menyebut kondisi saat ini mulai membaik sehingga bisa memenuhi kewajiban membayar THR.

Apindo Kota Yogyakarta menaungi sebanyak 90 perusahaan dari potensi sekitar 1.400 perusahaan di kota tersebut. 

“Anggota kami memang masih sedikit. Harapannya, semakin banyak pengusaha yang nantinya bergabung,” katanya.

Kepala Bidang Kesejahteraan dan Hubungan Industrial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Rihari Wulandari mengatakan pembayaran THR tidak boleh dicicil dan harus disampaikan tunai.

“Tidak bisa separuh diberikan dalam bentuk uang tunai dan sisanya dibayarkan dalam bentuk barang. Jika ada tambahan barang untuk THR baru diperbolehkan,” katanya. (Antara/mar3/jpnn)

Pemerintah Kota Yogyakarta mengingatkan pengusaha agar patuh pada kewajiban membayar THR. APINDO memastikan anggotanya siap membayar THR.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia