Ada Kabar Baik Soal THR di Yogyakarta, Alhamdulillah
Apindo kemudian menyarankan pelaku usaha untuk berkomunikasi dengan pekerja terkait pembayaran THR karena tunjangan tersebut merupakan hak pekerja yang harus dibayarkan.
“Yang pasti, pelaku usaha diminta sudah bisa membayar THR pada H-7. Bahkan sudah ada perusahaan yang membayar pada 14 April,” katanya.
Apindo sudah mengunjungi sebanyak sembilan perusahaan dan seluruhnya menyebut kondisi saat ini mulai membaik sehingga bisa memenuhi kewajiban membayar THR.
Apindo Kota Yogyakarta menaungi sebanyak 90 perusahaan dari potensi sekitar 1.400 perusahaan di kota tersebut.
“Anggota kami memang masih sedikit. Harapannya, semakin banyak pengusaha yang nantinya bergabung,” katanya.
Kepala Bidang Kesejahteraan dan Hubungan Industrial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Rihari Wulandari mengatakan pembayaran THR tidak boleh dicicil dan harus disampaikan tunai.
“Tidak bisa separuh diberikan dalam bentuk uang tunai dan sisanya dibayarkan dalam bentuk barang. Jika ada tambahan barang untuk THR baru diperbolehkan,” katanya. (Antara/mar3/jpnn)
Pemerintah Kota Yogyakarta mengingatkan pengusaha agar patuh pada kewajiban membayar THR. APINDO memastikan anggotanya siap membayar THR.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News