Jangan Nekat Memarkir Kendaraan di Pinggir Jalan Malioboro, Akibatnya Fatal
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Wisatawan yang berkunjung ke Malioboro menggunakan kendaraan dilarang keras memarkir kendaraannya di bahu jalan.
Hal itu bisa menimbulkan kemacetan parah di sepanjang Jalan Malioboro karena volume kendaraan sedang tinggi.
Unit Pelaksana Teknis Kawasan Cagar Budaya akan menindak tegas wisatawan yang nekat memarkir kendaraannya di bahu jalan Malioboro.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kawasan Cagar Budaya Yogyakarta Ekwanto mengatakan di sepanjang Jalan Malioboro sudah ada rambu larangan parkir.
"Hari ini memang sempat banyak kendaraan yang parkir di sepanjang jalan dan ditinggal pengemudinya. Mungkin karena tidak ada lagi tempat parkir yang tersedia," kata Ekwanto.
Ia berharap wisatawan mematuhi rambu-rambu larangan yang sudah dipasang sehingga Jalan Malioboro yang saat libur Lebaran tahun ini dipadati wisatawan tidak semakin tersendat karena ada kendaraan yang parkir di tepi jalan.
Menurut Ekwanto, UPT Kawasan Cagar Budaya berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta dan kepolisian kemudian menghalau kendaraan yang terparkir di sepanjang Jalan Malioboro.
"Sempat ada satu mobil yang masih tersisa. Meskipun hanya satu kendaraan, tetapi tetap menyebabkan kemacetan di Malioboro," katanya.
Wisatawan yang berkunjung ke kawasan Malioboro dilarang keras memarkir kendaraan di bahu jalan karena bisa berakibat fatal.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News