Pemkot Jogja Sudah Terima Belasan Aduan Terkait Pembangunan yang Diduga Bermasalah
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Sejak mencuatnya kasus suap izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen Royal Kedhaton yang menjerat mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, publik kini mempertanyakan pembangunan lainnya yang diduga bermasalah.
Beberapa pihak mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki beberapa izin pendirian hotel dan apartemen semasa kepemimpinan Haryadi Suyuti.
Pemerintah Kota Yogyakarta pun diminta untuk mengaudit kembali beberapa perizinan yang dahulu sempat berpolemik.
Baca Juga:
Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi mengatakan Pemkot Joga saat ini membuka posko aduan jika ada masyarakat yang mengetahui informasi tentang pembangunan bermasalah selama sepuluh tahun terakhir.
Menurut Sumadi, Pemkot Jogja tidak mungkin mengaudit ulang semua perizinan pembangunan di era Haryadi Suyuti.
“Kami tidak mungkin cermati satu per satu, tetapi hanya yang sekiranya terindikasi menyalahi aturan. Makanya, kami butuh masukan dari publik,” katanya.
Saat ini, kata Sumadi, sudah ada belasan aduan atau laporan dari masyarakat terkait perizinan yang dinilai menyalahi aturan.
Dia memastikan semua laporan itu akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Yogyakarta.
Pemkot Yogyakarta disebut telah menerima belasan aduan tentang pembangunan yang diduga bermasalah selama kepemimpinan Haryadi Suyuti.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News