3 Hari Razia Rokok Ilegal, Sebanyak Ini Temuan Satpol PP Yogyakarta
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Yogyakarta Dodi Kurnianto mengatakan operasi cukai ilegal pada akhir Juni 2022 digelar dengan sasaran 10 toko yang dipilih secara acak.
Produk rokok dan tembakau yang diketahui ilegal atau tidak sesuai ketentuan cukai yang ditemukan seluruhnya disita.
"Pedagang kami beri edukasi karena banyak yang tidak memahami bahwa produk tembakau ilegal tersebut tidak boleh diperjualbelikan," katanya.
Dalam edukasi tersebut dikenalkan jenis-jenis rokok ilegal meliputi tidak dilengkapi pita cukai atau memakai pita cukai bekas atau cukai yang tidak sesuai peruntukan.
"Setelah mendapat informasi dan edukasi, kami berharap pedagang berani menolak tawaran untuk tidak menjual produk rokok dan tembakau ilegal sehingga di Yogyakarta tidak ada lagi produk ilegal," katanya. (antara/jpnn)
Satpol PP Kota Yogyakarta dan instansi terkait menggelar razia rokok dan tembaaku ilegal selama 3 hari. Lihat seberapa banyak yang ditemukan.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News