Keaktifan Serikat Pekerja di Yogyakarta Menurun, Sebegini Jumlahnya
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pandemi Covid-19 yang terjadi selama dua tahun terakhir telah berdampak pada serikat pekerja di Kota Yogyakarta.
Berdasarkan data dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, jumlah serikat pekerja yang terdaftar di Kota Yogyakarta tercatat 160 serikat, tetapi dalam dua tahun terakhir menurunan menjadi 125 serikat yang masih aktif dan memenuhi syarat.
Oleh karena itu, Disnakertrans Kota Yogyakarta melakukan verifikasi data keanggotaan serikat pekerja agar kembali memilki keterwakilan sebagai unsur dalam hubungan industrial.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Maryustion Tonang mengatakan bahwa data yang ada sekarang perlu diverifikasi ulang.
Menurut Tonang, data keanggotan serikat pekerja sangat penting untuk memilih keterwakilan yang akan duduk di lembaga hubungan industrial.
“Pekerja harus memahami bahwa keterwakilan mereka di kelembagaan hubungan industrial memiliki nilai penting dan strategis karena mereka akan mewakili kepentingan seluruh pekerja,” katanya.
Proporsi keterwakilan yang akan duduk di kelembagaan hubungan industrial ditentukan berdasarkan jumlah keanggotaan serikat pekerja sehingga dibutuhkan data yang valid dan akurat.
Di Kota Yogyakarta, kelembagaan hubungan industrial yang ada di antaranya adalah Dewan Pengupahan Kota, Lembaga Kerja Sama Tripartit, dan Deteksi Dini Ketenagakerjaan.
Jumlah serikat pekerja di Kota Yogyakarta merosot selama pandemi Covid-19 dua tahun terakhir. Sebegini jumlahnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News