Pengecer Minyak Goreng Curah Diminta Daftar Simirah, Ada Keuntungannya
Meskipun demikian, Ambar menyebut sudah ada beberapa pengecer yang mulai mendata dan mencatat identitas konsumen yang membeli minyak goreng curah.
“Pengecer mulai mencatat identitas dan NIK konsumen karena sepertinya konsumen lebih banyak menggunakan KTP saat membeli minyak goreng curah,” katanya.
Sedangkan untuk komoditas Minyak Kita, Ambar mengatakan belum memperoleh informasi distribusi komoditas tersebut untuk Kota Yogyakarta karena baru diluncurkan terbatas.
Pemkot Yogyakarta memastikan ketersediaan minyak goreng curah dengan harga jual stabil sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.
Berdasarkan data, kebutuhan minyak goreng curah di Yogyakarta mencapai sekitar 154 ton per pekan. (antara/jpnn)
Pemkot Yogyakarta meminta para pengecer minyak goreng curah agar mendaftarkan diri di sistem penjualan Simirah. Ada keuntungan yang akan didapat.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News