2 Persen Penduduk DIY Pencandu Narkoba, yang Mau Rehabilitasi Dijamin Bebas Jeratan Hukum
Senin, 25 Juli 2022 – 09:40 WIB
Menurut dia, tidak sedikit masyarakat yang hanya mengaitkan keberadaan pencandu narkoba dengan sanksi hukum, tanpa memikirkan bagaimana mereka terbebas dari jeratan narkoba.
"Mereka perlu dibantu untuk sembuh, bukan justru dikucilkan atau dianggap sampah," kata dia.
Oleh karena itu, Windy menyebut bahwa BNN DIY terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat atau keluarga melalui pembentukan tim intervensi berbasis masyarakat (IBM) di tingkat desa.
Melalui tim intervensi itu, ia berharap masyarakat mampu memosisikan pengguna narkoba layaknya orang yang sakit dan segera mendapat pertolongan. (antara/jpnn)
Jumlah pencandu narkoba di DIY mencapai 2 persen dari total penduduk. BNN DIY mendorong pencandu untuk merehabilitasi diri.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News