2 Persen Penduduk DIY Pencandu Narkoba, yang Mau Rehabilitasi Dijamin Bebas Jeratan Hukum

Senin, 25 Juli 2022 – 09:40 WIB
2 Persen Penduduk DIY Pencandu Narkoba, yang Mau Rehabilitasi Dijamin Bebas Jeratan Hukum - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Kampanye anti penyalahgunaan narkoba. Foto: Antara

Menurut dia, tidak sedikit masyarakat yang hanya mengaitkan keberadaan pencandu narkoba dengan sanksi hukum, tanpa memikirkan bagaimana mereka terbebas dari jeratan narkoba.

"Mereka perlu dibantu untuk sembuh, bukan justru dikucilkan atau dianggap sampah," kata dia.

Oleh karena itu, Windy menyebut bahwa BNN DIY terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat atau keluarga melalui pembentukan tim intervensi berbasis masyarakat (IBM) di tingkat desa.

Melalui tim intervensi itu, ia berharap masyarakat mampu memosisikan pengguna narkoba layaknya orang yang sakit dan segera mendapat pertolongan. (antara/jpnn)

Jumlah pencandu narkoba di DIY mencapai 2 persen dari total penduduk. BNN DIY mendorong pencandu untuk merehabilitasi diri.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News