Seorang Mahasiswa Asal Aceh Diringkus BNNP DIY, Miliki Barang Terlarang Ini

Rabu, 23 Maret 2022 – 11:00 WIB
Seorang Mahasiswa Asal Aceh Diringkus BNNP DIY, Miliki Barang Terlarang Ini  - JPNN.com Jogja
Ilustrasi penangkapan pengedar narkotika di Yogyakarta. Foto: Ricardo/JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Seorang mahasiswa berinisial MKB (21) diamankan petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) karena terlibat dalam peredaran narkotika.

Informasi dugaan peredaran narkotika itu diketahui dari intelijen bahwa barang haram tersebut dikirim melalui jasa pengiriman paket.

Menurut Kepala BNNP DIY Brigjen Pol Andi Fairan, menindaklanjuti dugaan tersebut pihaknya melakukan penyelidikan secara undercover, surveillance, eliciting dan profiling target.

"Hasil penyelidikan petugas BNNP DIY mendapatkan informasi bahwa pelaku inisial MKB merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta," jelasnya pada Selasa (22/3).

Pelaku diketahui bertempat tinggal di salah satu asrama mahasiswa daerah yang berlokasi di Kecamatan Mergangsan. 

Dalam penggeledahan tersebut, lanjutnya, MKB kedapatan memiliki narkotika jenis ganja dengan berat 1 kilogram. 

"Fakta hasil interograsi bahwa pelaku mengaku telah bertransaksi ganja sebanyak lima kali," imbuhnya. 

Transaksi barang terlarang tersebut sudah dilakukan sejak 2021.

Seorang mahasiswa di Yogyakarta diringkus BNNP DIY setelah kedapatan memiliki ganja 1 kilogram di sebuah asrama mahasiswa daerah.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia