Jenis Sanksi yang Mungkin Dijatuhkan Jika SMAN 1 Banguntapan Terbukti Memaksa Siswinya Berjilbab
![Jenis Sanksi yang Mungkin Dijatuhkan Jika SMAN 1 Banguntapan Terbukti Memaksa Siswinya Berjilbab - JPNN.com Jogja](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/02/17/68ccb8b3e0bfcb7ceb398293b1a3f4f9.jpg)
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sedang menyelidiki dugaan pemaksaan berjilbab terhadap salah satu siswi di SMAN 1 Banguntapan, Bantul.
Jika terbukti ada unsur pemaksaan, oknum guru yang bersangkutan bisa dikenakan sanksi.
"Dalam proses yang kami lakukan, jika memang ada oknum dari sekolah itu melakukan pelanggaran, ya, tentunya harus diberi sanksi," kata Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya.
Pada Senin (1/8) lalu, Disdikpora DIY telah memeriksa Kepala SMAN 1 Banguntapan, guru bimbingan konseling (BK) dan wali kelas siswi yang bersangkutan.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, Didik mengatakan pihak sekolah membantah telah memaksa siswinya mengenakan jilbab.
Namun, Disdikpora DIY belum mengambil keputusan terkait kasus ini.
Menurut Didik, apabila dari hasil penyelidikan terbukti sekolah melakukan pelanggaran, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY akan memberikan sanksi.
Terkait dengan bentuk sanksinya, Didik belum dapat memastikan.
Jika guru di SMAN 1 Banguntapan terbukti memaksa siswinya mengenakan jilbab, ada sanksi yang mungkin dijatuhkan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News