Jenis Sanksi yang Mungkin Dijatuhkan Jika SMAN 1 Banguntapan Terbukti Memaksa Siswinya Berjilbab

Rabu, 03 Agustus 2022 – 14:32 WIB
Jenis Sanksi yang Mungkin Dijatuhkan Jika SMAN 1 Banguntapan Terbukti Memaksa Siswinya Berjilbab - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Sanksi jika terbukti ada pemaksaan berjilbab di SMA Negeri Banguntapan, Bantul. Foto: dok.JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sedang menyelidiki dugaan pemaksaan berjilbab terhadap salah satu siswi di SMAN 1 Banguntapan, Bantul.

Jika terbukti ada unsur pemaksaan, oknum guru yang bersangkutan bisa dikenakan sanksi.

"Dalam proses yang kami lakukan, jika memang ada oknum dari sekolah itu melakukan pelanggaran, ya, tentunya harus diberi sanksi," kata Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya.

Pada Senin (1/8) lalu, Disdikpora DIY telah memeriksa Kepala SMAN 1 Banguntapan, guru bimbingan konseling (BK) dan wali kelas siswi yang bersangkutan.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, Didik mengatakan pihak sekolah membantah telah memaksa siswinya mengenakan jilbab.

Namun, Disdikpora DIY belum mengambil keputusan terkait kasus ini.

Menurut Didik, apabila dari hasil penyelidikan terbukti sekolah melakukan pelanggaran, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY akan memberikan sanksi.

Terkait dengan bentuk sanksinya, Didik belum dapat memastikan.

Jika guru di SMAN 1 Banguntapan terbukti memaksa siswinya mengenakan jilbab, ada sanksi yang mungkin dijatuhkan.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News