2 Guru BK SMAN 1 Banguntapan Menghadap ke Ombudsman DIY, Bagaimana Hasilnya?
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)-Jawa Tengah memeriksa dua guru SMAN 1 Banguntapan, Bantul pada Rabu (3/8).
Pemeriksaan tersebut terkait dugaan pemaksaan berjilbab kepada salah seorang siswinya.
Kepala ORI DIY Budhi Masturi mengatakan pihaknya hari ini memeriksa dua guru Bimbingan konseling (BK).
Baca Juga:
"Kami baru mengumpulkan penjelasan dari BK. Belum pada kesimpulan indikasi pelanggaran, tetapi BK mengonfirmasi bahwa telah dilakukan pengenaan seragam keagamaan kepada siswa," katanya.
Budhi mengatakan bahwa pihak yang diinisiasi adalah koordinator BK.
Kemudian, ORI DIY juga bakal memanggil beberapa pihak lainnya terkait kasus ini.
"Besok kami juga akan memanggil guru agama dan wali kelas," ujarnya.
Sebelumnya, mencuat dugaan pemaksaan berjilbab di SMAN 1 Banguntapan kepada seorang siswinya.
Ombudsman DIY telah memanggil dua guru BK dalam dugaan pemaksaan berjilbab di SMAN 1 Banguntapan pada Rabu (3/8). Bagaimana hasil pemeriksaan itu?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News