Kepala SMAN 1 Banguntapan Buka Suara Soal Kasus Pemaksaan Berjilbab, Mengungkapkan Keinginannya
![Kepala SMAN 1 Banguntapan Buka Suara Soal Kasus Pemaksaan Berjilbab, Mengungkapkan Keinginannya - JPNN.com Jogja](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/08/10/kepala-sekolah-sman-1-banguntapan-agung-istianto-saat-mengik-avrk.jpg)
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hari ini menyerahkan temuan data dan fakta pelanggaran pegawai dalam kasus dugaan pemaksaan berjilbab di SMAN 1 Banguntapan, Bantul.
Temuan dugaan pelanggaran tersebut bakal dipelajari oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY guna menentukan jenis sanksi.
Adapun pihak yang harus bertanggung jawab adalah Kepala SMAN 1 Banguntapan, dua guru bimbingan konseling (BK) dan satu wali kelas X.
Kepala SMAN 1 Banguntapan Agung Istianto yang ditemui seusai konferensi pers di Auditorium Disdikpora DIY enggan berkomentar lebih banyak mengenai perkembangan dugaan pelanggaran ini.
"Yang pasti, sekolah kami ingin tenang lagi belajar, anaknya tenang belajar, bapak ibu gurunya tenang mengajar. Itu saja," kata Agung pada Rabu (10/8).
Menyoal adanya pelanggaran pegawai yang ditangani BKD DIY, ia mempercayakan penyelesaian masalah pada pihak berwenang.
"Kalau itu saya serahkan kepada dinas," ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya mengatakan ada beberapa jenis sanksi yang bisa dijatuhkan.
Ditemui pascakonferensi pers di Auditorium Disdikpora DIY, Kepala SMAN 1 Banguntapan Agung Istianto mengungkapkan keinginannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News