Ada Perubahan Kebijakan Arus Lalu Lintas di Jalan Gambiran, Khusus Sepeda Motor

Rabu, 07 September 2022 – 20:00 WIB
Ada Perubahan Kebijakan Arus Lalu Lintas di Jalan Gambiran, Khusus Sepeda Motor - JPNN.com Jogja
Jalan Gambiran. Foto: Antara

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta mengubah kebijakan arus lalu lintas di Jalan Gambiran dalam uji coba tahap kedua pada 13 September mendatang.

Perubahan kebijakan itu dikhususkan untuk kendaraan roda dua yang kembali diperbolehkan melintas dua arah di Jalan Gambiran.

Sedangkan untuk kendaraan roda empat, hanya boleh melewati Jalan Gambiran dari utara ke selatan.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Golkari Made Yulianto mengatakan uji coba tahap pertama sejak 30 Agustus sampai 12 September 2022 berlaku untuk semua jenis kendaraan.

“Langsung disambung dengan uji coba tahap kedua mulai 13 September,” kata dia, Rabu (7/9).

Dalam uji coba tahap kedua tersebut, akan ada sejumlah perbedaan kebijakan jalan searah di ruas Jalan Gambiran dibanding saat uji coba tahap pertama.

Pada uji coba tahap pertama, kebijakan jalan searah ke arah selatan tersebut berlaku untuk seluruh jenis kendaraan tanpa terkecuali, tetapi pada uji coba tahap kedua hanya akan diberlakukan untuk kendaraan roda empat atau lebih.

“Artinya, sepeda motor tetap diperbolehkan melaju dua arah. Ini sesuai usulan dari masyarakat yang disampaikan beberapa hari lalu,” katanya.

Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta mengubah kebijakan arus lalu lintas di Jalan Gambiran. Khusus sepeda motor boleh melintas dua arah, tetapi...
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News