Harga BBM Naik, Pengusaha Hotel di Jogja Minta Sesuatu Kepada Pemda, Tolong
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bukan hanya berdampak pada melonjaknya harga barang-barang kebutuhan pokok.
Sektor perhotelan dan restoran juga turut terdampak karena biaya pariwisata kini menyesuaikan dengan harga BBM.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Deddy P Eryana mengungkapkan sejak harga BBM naik telah terjadi penundaan atau pembatalan pemesanan hotel hingga 30 persen.
Naiknya biaya transportasi memicu para tamu hotel terpaksa menunda atau membatalkan agenda ke Yogyakarta sehingga tingkat hunian kamar hotel di Jogja rata-rata menurun.
"Yang biasanya okupansi 60 sampai 70 persen, sekarang baru mencapai 50 persen setelah harga BBM naik," katanya, Kamis (8/9).
Oleh karena itu, PHRI DIY meminta agar pemerintah kota dan kabupaten di Jogja memberi keringanan pajak untuk membantu para pengusaha hotel menyesuaikan diri dengan kenaikan harga BBM.
"Kenaikan BBM ini harus diimbangi kebijakan pemerintah daerah untuk bisa memberikan diskon pajak, baik itu pajak hotel dan restoran maupun pajak bumi dan bangunan agar beban kami berkurang," ujarnya.
Diskon pajak dari pemerintah kabupaten/kota, kata dia, bisa menjadi instrumen untuk membantu perhotelan di DIY bertahan setelah sebelumnya juga terpuruk akibat pandemi.
Pengusaha hotel di Jogja meminta kepada pemerintah daerah agar memberi keringanan untuk pajak, menyusul kenaikan harga BBM. Tolong.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News