Perhotelan Butuh Pekerja yang Bersertifikasi, Jumlahnya Masih Minim

Sabtu, 10 September 2022 – 11:00 WIB
Perhotelan Butuh Pekerja yang Bersertifikasi, Jumlahnya Masih Minim - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Pelayanan disebuah hotel. Foto: dok. JPNN

Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memproyeksikan kebutuhan tenaga kerja sektor perhotelan relatif stabil dan ada kecenderungan meningkat sepanjang 2022 sampai 2025.

Berdasarkan data Kemnaker dibutuhkan lebih dari 8,6 juta tenaga kerja untuk sektor perhotelan di Indonesia yang didominasi bagian F&B dari berbagai strata dengan peran dan tugasnya masing-masing.

Direktur Nusa International Hospitality Course (NIHC) Enny Karmin mengakui sumber daya manusia menjadi kebutuhan penting yang menggerakkan bidang perhotelan dan pariwisata di tengah menggeliatnya industri hospitality di Yogyakarta.

Untuk merespons kebutuhan SDM tersebut, kata dia, NIHC hadir di Yogyakarta untuk melahirkan tenaga kerja terampil di bidang hospitality, pariwisata, dan perhotelan di Indonesia.

"Murid yang telah mencapai tingkat keterampilan yang dipersyaratkan akan menerima sertifikat," ujar Enny. (antara/jpnn)

Pekerja di sektor perhotelan ternyata baru sedikit yang memiliki sertifikat kompetensi. Padahal, peluang kerjanya banyak.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia