Disdagin Kulon Progo akan Mendata PKL, Siap-Siap
jogja.jpnn.com, KULON PROGO - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan kembali mendata pedagang kreatif lapangan (PKL) di kecamatan yang selama ini belum tersentuh.
Kepala Disdagin Kulon Progo Sudarna mengatakan sejak 2021 instansinya telah mendata PKL di 44 dari 88 desa/kalurahan di Kulon Progo. Berdasarkan hasil pendataan sementara, jumlah PKL Kulon Progo sebanyak 1.809 PKL.
Perinciannya di Kecamatan Temon ada 347 PKL, Lendah 439 PKL, Panjatan 348 PKL, Galur 299 PKL, Sentolo 376 PKL. Total 1.809 PKL ini belum termasuk 215 PKL di Alun-alun Wates karena akan ditotal di seluruh Kecamatan Wates.
"Kecamatan yang belum didata jumlah PKL, akan kami lanjutkan pada APBD Perubahan tahun ini," kata Sudarna.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kulon Progo Priyo Santoso meminta Disdagin setempat mendata PKL dan memetakan zona usaha di setiap desa.
Priyo Santoso mengatakan PKL berperan strategis dalam pertumbuhan ekonomi wilayah sehingga perlu dibina dan didampingi.
Baca Juga:
"Dalam rangka pengembangan usaha, serta melaksanakan amanah Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang PKL, Komisi II meminta dinas pengampu untuk mendata PKL secara menyeluruh se-Kulon Progo. Selama ini belum ada data lengkap hanya terfokus di titik-titik perkotaan," kata Priyo Santoso.
Menurut dia, dengan data yang lengkap diharapkan pemerintah daerah bisa menata dengan tepat dan terarah keberadaan PKL dengan baik. Selain itu, dinas juga melakukan langkah yang sama terkait pemetaan potensi zona strategis pengembangan usaha PKL di semua titik-titik strategis.
Disdagin Kulon Progo akan mendata PKL di daerah itu. Terutama di kecamatan yang selama ini belum tersentuh.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News