Ombudsman DIY Menerima Banyak Aduan tentang Pungutan di Sekolah Negeri

Jumat, 16 September 2022 – 18:30 WIB
Ombudsman DIY Menerima Banyak Aduan tentang Pungutan di Sekolah Negeri - JPNN.com Jogja
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta. Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta mengungkapkan selama ini menerima beberapa aduan terkait sumbangan berbau pungutan di sekolah negeri.

Asisten Pemeriksa Laporan ORI Perwakilan DIY, Muhammad Rifki mengatakan pihaknya menerima lebih dari satu aduan soalan dugaan pungutan ini.

"Masyarakat mulai kritis, mulai memahami regulasi," kata Rifki, Rabu (14/9).

Ia juga berharap hal tersebut dipahami oleh pihak sekolah agar tidak melakukan pungutan.

Menurut Rifki, dugaan pungutan tersebut digunakan sekolah untuk berbagai macam keperluan sekolah.

"Ada yang peruntukannya untuk pembangunan fisik sekolah, kegiatan-kegiatan sekolah, tetapi bukan untuk kegiatan reguler pembelajaran," ungkapnya. 

Sebelumnya, SMKN 2 Yogyakarta dilaporkan Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) terkait dugaan pungutan sebesar Rp 5 juta.

Pihak sekolah telah menjelaskan bahwa tidak ada pungutan, hanya sumbangan untuk membangun kantin dan tempat parkir. 

ORI DIY mengungkapkan bahwa telah menerima banyak aduan terkait dugaan pungutan di sekolah-sekolah negeri di Yogyakarta.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia