Ombudsman DIY Menerima Banyak Aduan tentang Pungutan di Sekolah Negeri
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta mengungkapkan selama ini menerima beberapa aduan terkait sumbangan berbau pungutan di sekolah negeri.
Asisten Pemeriksa Laporan ORI Perwakilan DIY, Muhammad Rifki mengatakan pihaknya menerima lebih dari satu aduan soalan dugaan pungutan ini.
"Masyarakat mulai kritis, mulai memahami regulasi," kata Rifki, Rabu (14/9).
Ia juga berharap hal tersebut dipahami oleh pihak sekolah agar tidak melakukan pungutan.
Menurut Rifki, dugaan pungutan tersebut digunakan sekolah untuk berbagai macam keperluan sekolah.
"Ada yang peruntukannya untuk pembangunan fisik sekolah, kegiatan-kegiatan sekolah, tetapi bukan untuk kegiatan reguler pembelajaran," ungkapnya.
Sebelumnya, SMKN 2 Yogyakarta dilaporkan Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) terkait dugaan pungutan sebesar Rp 5 juta.
Pihak sekolah telah menjelaskan bahwa tidak ada pungutan, hanya sumbangan untuk membangun kantin dan tempat parkir.
ORI DIY mengungkapkan bahwa telah menerima banyak aduan terkait dugaan pungutan di sekolah-sekolah negeri di Yogyakarta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News