Jamasan Rambu Lalu Litas, Cara Dishub Yogyakarta Memperingati Harhubnas 2022

Jumat, 16 September 2022 – 21:01 WIB
Jamasan Rambu Lalu Litas, Cara Dishub Yogyakarta Memperingati Harhubnas 2022 - JPNN.com Jogja
Jamasan rambu lalu lintas di Yogyakarta. Foto: Antara

Misalnya, wisatawan akan tersesat atau melaju melawan arus lalu lintas karena rambu jalan satu arah tidak berfungsi optimal karena menjadi sasaran vandalisme.

Tindakan vandalisme yang paling sering dilakukan adalah menempel berbagai stiker dan mencoret rambu lalu lintas dengan cat semprot. “Pembersihannya dengan air sabun dan tinner,” katanya.

Masyarakat pun diminta aktif memberikan laporan apabila mendapati rambu lalu lintas yang menjadi sasaran vandalisme, rusak atau tertutup reklame hingga dahan pohon. Laporan bisa disampaikan melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS).

“Kami akan merasa sangat senang dan terbantu jika ada masyarakat yang melaporkan kondisi rambu. Petugas akan langsung merespons dan melakukan perbaikan,” ucapnya.

Melalui pembersihan rambu, Golkari berharap menjadi bagian edukasi ke masyarakat untuk menjaga fasilitas umum tersebut.

“Oknum yang melakukan vandalisme pada rambu lalu lintas juga bisa dikategorikan melanggar ketentuan Perda Ketertiban Umum. Akan tetapi, yang penting untuk kami saat ini adalah memberikan pemahaman ke masyarakat bahwa keberadaan rambu penting untuk keselamatan berkendara,” ucap Golkari. (antara/jpnn)

Dishub Kota Yogyakarta merayakan Harhubnas 2022 dengan melakukan jamasan rambu-rambu lalu lintas.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News