Hati-Hati, Salah Melintas di Jalan Gambiran Bisa Ditilang

Minggu, 18 September 2022 – 18:09 WIB
Hati-Hati, Salah Melintas di Jalan Gambiran Bisa Ditilang - JPNN.com Jogja
Perubahan arus lalu lintas di Jalan Gambiran. Foto: Antara

Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta sudah memasang rambu pemberitahuan jalan searah di sisi utara Jalan Gambiran, serta rambu larangan masuk di ujung selatan Jalan Gambiran.

"Di beberapa sirip jalan atau gang jalan lingkungan juga sudah diberi rambu larangan belok ke arah utara. Tentunya, rambu ini harus dipatuhi," katanya lagi.

Rambu lalu lintas akan memiliki kekuatan hukum dalam waktu satu bulan sejak dipasang.

Pelanggaran arus jalan searah di Jalan Gambiran, kata Golkari, berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang akan menimbulkan korban materiel maupun jiwa.

"Pelanggaran arus jalan searah sangat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain. Sangat disayangkan karena masih saja ada pengguna jalan yang mencuri-curi kesempatan dan melanggar lalu lintas," ucap dia.

Khusus untuk kendaraan roda dua masih diperbolehkan melintas dua arah, tetapi dilarang berputar balik ke Jalan Pramuka di ujung selatan Jalan Gambiran.

Perubahan arus lalu lintas menjadi searah di Jalan Gambiran ditujukan untuk meningkatkan kinerja jalan dan mengurai kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi pada pagi dan sore hari. (antara/jpnn)

Pengendara roda empat yang masih membandel di Jalan Gambiran akan ditilang. Meskipun uji coba, aturan tetap harus dipatuhi.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia