TPR Pantai di Gunungkidul Akan Ditata Ulang, Begini Respons PHRI
jogja.jpnn.com, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berencana menata ulang tempat penerimaan retribusi (TPR) di kawasan pantai.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul Mohamad Arif Aldian mengatakan saat ini banyak TPR yang memiliki akses ke beberapa pantai sekaligus, misalnya TPR Baron yang bisa menjangkau 14 pantai.
Ke depannya, jumlah pantai dalam satu TPR akan dikurangi. Hal itu pasti akan berdampak pada tarif retribusi.
"Sampai saat ini kajiannya baru sebatas penataan kawasan pantai, belum sampai soal tarifnya," kata Arif.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Gunungkidul mendukung rencana Dispar Gunungkidul untuk menata kawasan pantai, termasuk jika harus menaikkan tarif retribusi.
Ketua PHRI Gunungkidul Sunyoto mengatakan penataan dan kenaikan retribusi pantai harus sejalan dengan peningkatan fasilitas publik yang disediakan, seperti menyediakan toilet gratis bagi pengunjung.
"Kami optimistis penataan retribusi yang dibarengi dengan peningkatan fasilitas tidak akan membuat angka kunjungan menjadi turun. Kami mendukung bila ini dilaksanakan dengan baik," ujarnya.
Ia mengatakan PHRI Gunungkidul sebelumnya pernah mengusulkan penataan kembali retribusi wisata pantai. Pos pembayaran retribusi wisata saat ini diterapkan untuk banyak pantai sekaligus.
Pemkab Gunungkidul akan mentara TPR di kawasan pantai. Tarif tiket masuk mungkin akan berubah. Begini respons PHRI Gunungkidul.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News