Haryadi Suyuti Jalani Sidang Perdana, Ada Pesan dari Keluarga, Mohon Doanya
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta pada Rabu (19/10).
Agenda sidang perdana adalah pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Apartemen Royal Kedhaton di Gedongtengen, Kota Yogyakarta.
Penasihat hukum Haryadi Suyuti, Muhammad Fakhri Hasyim menyampaikan pesan keluarga terdakwa dalam kasus ini.
Menurutnya, publik bisa melihat kasus ini dari sisi mana saja. Namun, di sisi lain pihak keluarga memiliki harapan yang mesti diketahui khalayak umum.
"Ada pesan dari keluarga bahwa pak Haryadi Suyuti mohon doa dari warga Daerah Istimewa Yogyakarta agar tabah dan kuat menjalani proses ini," kata Fakhri.
Selain itu, Haryadi Suyuti disebut tidak memiliki ambisi apa pun terkait 2024.
Lebih lanjut, menanggapi jalannya persidangan ini, penasihat hukum menyatakan ada beberapa hal yang perlu dikoreksi.
"Nanti akan kami bahas atau mengomentarinya pada pemeriksaan saksi," katanya.
Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti menjalani sidang perdana pada Rabu (19/10). Kuasa hukum menyampaikan pesan keluarga.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News