Agar Terhindar dari Obat Sirop Terlarang, Begini Saran BBPOM Yogyakarta

Kamis, 03 November 2022 – 10:15 WIB
Agar Terhindar dari Obat Sirop Terlarang, Begini Saran BBPOM Yogyakarta - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Obat sirop. Foto: Antara

"Proses penarikan itu tidak bisa sehari selesai, tetapi kami beserta tim sudah melakukan proses pengawalan terkait dengan obat-obat yang tidak boleh dikonsumsi karena mengandung cemaran yang melebihi batas," ujar dia.

Dia meminta masyarakat hanya membeli obat di berbagai sarana layanan kesehatan maupun farmasi resmi seperti apotek, rumah sakit, puskesmas, serta toko obat yang telah mengantongi izin.

Selain itu, ia juga meminta masyarakat memperbarui informasi terkait daftar obat sirop yang aman digunakan seperti yang telah diumumkan .

"Sudah disampaikan obat-obat sirop yang boleh digunakan asalkan penggunaannya dengan dosis atau takaran yang benar," katanya. (antara/jpnn)

BBPOM Yogyakarta memastikan bahwa obat-obat sirop terlarang sudah tidak akan beredar di Jogja. Masyarakat diminta membeli obat di apotek resmi.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News