Berapa UMK Ideal di Kulon Progo? Ini Kata Buruh

Sabtu, 19 November 2022 – 11:00 WIB
Berapa UMK Ideal di Kulon Progo? Ini Kata Buruh - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Buruh menuntut kenaikan UMK 2023. Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

Menurut Sekretaris Jenderal Aliansi Buruh Yogyakarta Kirnadi, aliansi buruh sudah melakukan survei KHL untuk mendata kebutuhan sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan pekerja serta harga bahan pangan pokok, harga gas, hingga biaya indekos bulanan.

"Jadi, untuk menentukan upah minimum dasarnya ya harus KHL sesuai dengan Peraturan Kementerian Tenaga Kerja. Dari hasil survei kami untuk upah 2023 untuk Kulon Progo ya Rp 3,7 sekian itu," kata Kirnadi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kulon Progo Nur Wahyudi mengatakan bahwa serikat pekerja bisa mengusulkan kenaikan upah minimum kabupaten.

Namun, ia menjelaskan, penentuan upah minimum kabupaten akan dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.

"Ada kebijakan baru dari pemerintah pusat (terkait penentuan upah minimum 2023), ada rumusan baru selain UU Ciptaker," katanya.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah melibatkan Dewan Pengupahan yang terdiri atas perwakilan pemerintah, pengusaha, serikat pekerja, akademisi, dan pakar dalam menentukan UMK.

Nur mengemukakan, waktu penentuan UMK Tahun 2023 mundur karena pemerintah memberlakukan kebijakan baru.

"Ada kebijakan baru, penentuan upah mundur dari waktu yang ditentukan," katanya. (antara/jpnn)

Buruh-buruh di Kabupaten Kulo Progo sudah menghitung berapa UMK ideal. Sebegini besarannya.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia