Berapa UMK Ideal di Kulon Progo? Ini Kata Buruh

Menurut Sekretaris Jenderal Aliansi Buruh Yogyakarta Kirnadi, aliansi buruh sudah melakukan survei KHL untuk mendata kebutuhan sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan pekerja serta harga bahan pangan pokok, harga gas, hingga biaya indekos bulanan.
"Jadi, untuk menentukan upah minimum dasarnya ya harus KHL sesuai dengan Peraturan Kementerian Tenaga Kerja. Dari hasil survei kami untuk upah 2023 untuk Kulon Progo ya Rp 3,7 sekian itu," kata Kirnadi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kulon Progo Nur Wahyudi mengatakan bahwa serikat pekerja bisa mengusulkan kenaikan upah minimum kabupaten.
Namun, ia menjelaskan, penentuan upah minimum kabupaten akan dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.
"Ada kebijakan baru dari pemerintah pusat (terkait penentuan upah minimum 2023), ada rumusan baru selain UU Ciptaker," katanya.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah melibatkan Dewan Pengupahan yang terdiri atas perwakilan pemerintah, pengusaha, serikat pekerja, akademisi, dan pakar dalam menentukan UMK.
Nur mengemukakan, waktu penentuan UMK Tahun 2023 mundur karena pemerintah memberlakukan kebijakan baru.
"Ada kebijakan baru, penentuan upah mundur dari waktu yang ditentukan," katanya. (antara/jpnn)
Buruh-buruh di Kabupaten Kulo Progo sudah menghitung berapa UMK ideal. Sebegini besarannya.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News