Pemerintah Diminta Jangan Asal Melarang Impor Pakaian Bekas

Selasa, 28 Maret 2023 – 13:20 WIB
Pemerintah Diminta Jangan Asal Melarang Impor Pakaian Bekas - JPNN.com Jogja
Tempat jual beli pakaian bekas impor. Foto: Antara

"Saya kira pada titik itu kebijakan impor pakaian bekas mulai dikurangi atau tidak ada lagi, tetapi saya kira tidak serta merta mengatasi persoalan karena masih banyak celah impor pakaian bekas yang ilegal masuk ke Indonesia," kata dia.

Pemerintah, menurut dia, perlu berhitung soal kebutuhan sandang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menengah ke bawah yang bisa dipenuhi produk sandang lokal.

Solusi bagi para pedagang yang terdampak kebijakan ini, menurut dia, perlu dialihkan untuk memasarkan produk lokal dengan menjadi reseller atau dropshipper.

Terkait dengan hasil laporan penelitian yang menyebutkan bahwa menggunakan pakaian bekas impor berisiko menimbulkan dampak kesehatan bagi konsumen karena adanya kandungan infeksi jamur, virus dan bakteri, menurut Eddy, hal itu tidak begitu efektif mengalihkan perhatian masyarakat kecil berpaling dari pakaian bekas impor.

Ia menjelaskan pakaian bekas impor bagi mereka dikenal lebih terjangkau dengan kualitas yang masih bagus.

"Masyarakat kita lebih sensitif terhadap harga, tetapi mengampanyekan bahwa membeli produk lokal justru lebih aman bakteri, jamur dan virus saya kira juga bagus digaungkan. Pekerjaan pemerintah sekarang ini bagaimana menertibkan impor ilegal dan di sisi lain produk UMKM makin terus berkembang kualitasnya dan harganya pun bisa bersaing," kata dia. (antara/jpnn)

Pemerintah Indonesia diminta untuk mengimbangi larangan impor pakaian bekas dengan peningkatan produk UMKM dalam negeri.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia