Besaran Anggaran THR di Lingkungan Pemkab Sleman
Senin, 17 April 2023 – 15:15 WIB

Ilustrasi - Tunjangan hari raya (THR) di Pemkab Sleman. Foto: Antara
"Dana untuk pembayaran THR bagi para PHL tersebut juga sudah diberikan mulai 10 April," kata Haris.
Ia mengimbau pegawai yang menerima tunjangan hari raya dari pemerintah menggunakan dana itu secara bijak.
"Meski Lebaran, kami mengimbau agar THR yang telah diterima jangan hanya untuk keperluan konsumtif. Manfaatkan dengan sebaik mungkin, untuk membiayai hal-hal yang lebih penting," katanya. (antara/jpnn)
Pemkab Slema telah membayar THR Lebaran kepada kepala daerah, ASN, pegawai tetap, pegawai lepas dan DPRD. Sebegini besarannya.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News