Ada Bukit di Gunungkidul yang Akan Dipakai Secara Ilegal, Satpol PP Turun Tangan

Sabtu, 29 April 2023 – 08:04 WIB
Ada Bukit di Gunungkidul yang Akan Dipakai Secara Ilegal, Satpol PP Turun Tangan - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Kawasan pantai di Gunungkidul. Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

Selain satu lokasi di Gunungkidul, menurut dia, penindakan bakal dilakukan di dua titik tanah kas desa yang berada di Kelurahan Maguwoharjo, Depok, Kabupaten Sleman yang masing-masing memiliki luas 1 hektare dan 2 hektare.

"Kami sudah memanggil (pihak yang menggunakan) tiga tempat itu. Mungkin minggu depan sudah mulai kami proses," kata dia.

Tanah kas desa di Maguwoharjo tersebut, menurut Noviar, diketahui digunakan untuk pembangunan perumahan.

"Malah ada yang diperjualbelikan, padahal tanah kas desa kan tidak boleh diperjualbelikan," kata dia.

Satpol PP DIY, kata Noviar, selama ini telah mencatat banyak pelanggaran pemanfaatan tanah kas desa di DIY untuk tempat usaha, perumahan, atau peruntukan lain yang lima di antaranya telah dilakukan penyegelan sejak Agustus 2022, bahkan telah diproses hukum.

"Yang melakukan pelanggaran banyak, tetapi yang kami lakukan penutupan baru lima tempat semenjak Agustus 2022 tapi yang besar-besar semua itu," kata dia. (antara/jpnn)

Satpol PP DIY menemukan sebuah bukit di Gunungkidul yang akan dipakai secara ilegal karena belum mengantongi izin dari Gubernur DIY.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia