PP Muhammadiyah Tegaskan Komitmen Mendukung Warga Wadas
Menurut Talabudin, warga Wadas yang menolak tambang berada dalam posisi sulit karena ada ancaman konsinyasi atau penitipan uang ganti rugi melalui pengadilan.
"Kami bingung mau seperti apa. Jika kami hadir, pasti akan diklaim setuju. Kami disudutkan pada posisi tidak punya pilihan," ucap dia.
Hal serupa diungkapkan warga Wadas lainnya, Susi Mulyani. Dia mengatakan sejak awal pemerintah daerah tidak pernah mengajak mereka berembuk tentang rencana penambangan di Desa Wadas.
"Tiba-tiba ada orang kecamatan yang datang dan bilang bahwa Desa Wadas akan ditambang untuk proyek bendungan Bener," katanya.
Menurut Susi, keberlangsungan hidup mereka sebagai petani terancam dengan adanya aktivitas penambangan. Warga Wadas akan kehilangan sumber mata pencaharian dan sumber mata air yang selama ini menyokong kehidupan mereka.
"Masa depan kami terancam karena tanah kami dirampas. Kami akan kehilangan semuanya. Kami sudah menolak dengan cara-cara yang santun, tetapi entah mengapa pemerintah tetap memaksa kami menyerahkan tanah," ucapnya.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Herlambang Wiratraman mengatakan kasus di Wadas telah menjadi perhatian kalangan akademisi di kampus.
Mereka telah melakukan kajian tentang Izin Penetapan Lokasi (IPL) pertambangan di Wadas dan berharap pemerintah bersedia membuka ruang dialog.
Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas mengatakan mereka akan terus mendukung perjuangan Warga Wadas yang menolak penambangan batu andesit.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News