Janji Muhammadiyah Mengembalikan Konsesi Tambang Jika Banyak Keburukannya

Senin, 29 Juli 2024 – 07:30 WIB
Janji Muhammadiyah Mengembalikan Konsesi Tambang Jika Banyak Keburukannya - JPNN.com Jogja
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dalam acara Konsolidasi Nasional di Universitas Aisyiyah Yogyakarta pada Minggu (28/7). Foto: Muhammadiyah

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengikuti jejak Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menerima konsesi tambang dari pemerintah. 

PP muhammadiyah mengumumkan menerima konsesi tambang seusai menggelar Konsolidasi Nasional di Universitas Aisyiyah Yogyakarta. 

Keputusan ini diambil Muhammadiyah dengan pertimbangan ingin mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial untuk banyak orang.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan bahwa pihaknya tidak sembarang menerima tawaran tersebut. 

"Kami tidak asal menerima soal pengelolaan tambang ini, tetapi juga kami menghargai political will pemerintah untuk menjadikan tambang lewat PP Nomor 25 untuk usaha untuk kesejahteraan sosial lewat organisasi kemasyarakatan,” ujarnya, Minggu (28/7). 

Nantinya hasil pengelolaan tambang akan dikembalikan dalam wujud program pemberdayaan masyarakat, seperti membangun sekolah, rumah sakit dan lainnya. 

Lebih lanjut, Haedar mengatakan bakal mengembalikan Izin Usaha Tambang (IUP) apabila lebih banyak dampak buruknya. 

“Apabila kami pada akhirnya menemukan bahwa pengelolaan tambang itu lebih banyak mafsadatnya, artinya banyak keburukannya untuk lingkungan sosial dan lingkungan hidup serta berbagai aspek lainnya Muhammadiyah juga sepakat mengembalikan IUP itu,” kata Haedar. (mcr25/jpnn)

PP muhammadiyah akhirnya mengikuti jejak Nahdlatul Ulama menerima konsesi tambang. Muhammadiyah berjanji akan mengembalikan IUP jika lebih banyak keburukannya.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia