Besok Ada Demonstrasi Besar di Malioboro Jogja
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Jaringan masyarakat sipil yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan menggelar aksi unjuk rasa untuk menentang upaya pemerintah dan Badan Legislatif (Baleg) DPR RI yang merevisi Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
Revisi itu dilakukan secara mendadak pada Rabu (21/8) menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas (treshold) pencalonan kepala daerah dan batas usia calon kepala daerah.
Aksi unjuk rasa di Yogyakarta akan digelar pada Kamis (22/8) mulai dari parkiran Abu Bakar Ali pada pukul 09.00 WIB. Kemudian longmarch ke gedung DPRD DIY dan berakhir di Istana Kepresidenan.
Dalam poster dan undangan daring yang tersebar, aksi besok mengusung tema "Jogja Memanggil: DPR dan Istana Melakukan Pembangkangan Konstitusi dan Menzalimi Demokrasi".
Jaringa masyarakat sipil yang tergabung dalam Forum Cik Di Tiro sempat melakukan aksi simbolis dengan menurunkan bendera setengah tiang pada Rabu sore.
Inisiator Forum Cik Di Tiro Masduki mengatakan aksi tersebut dilakukan sebagai simbol bahwa demokrasi di Indonesia sedang tidak baik-baik saja.
Dia mengajak seluruh elemen masyarakat di Jogja untuk turun ke jalan memprotes tindakan pemerintah dan DPR RI yang tidak patuh dengan putusan MK.
Selain di Yogyakarta, aksi unjuk rasa besar-besaran juga akan berlangsung besok di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat.
Jaringan masyarakat sipil dan mahasiswa akan menggelar aksi unjuk rasa menentang revisi UU Pilkada yang dilakukan oleh Baleg DPR RI. Aksi digelar di Malioboro.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News