3 Hal Penting dalam Buku 'Salam Kebangsaan' Karya Dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Penulis buku berjudul "Salam Pancasila: Sebagai Salam Kebangsaan, Memahami Pemikiran Kepala BPIP RI", Khairul Anam, menjelaskan tiga hal penting yang harus dipahami oleh masyarakat Indonesia tentang salam Pancasila.
Khoirul Anam mengatakan bahwa buku ini adalah klarifikasi dari Kepala BPIP Prof Yudian Wahyudi dalam pertarungan wacana Islam fundamentalis dengan ideologi Pancasila sebagai ideologi yang dianggap paling luhur.
"Saya tidak masuk ke ranah politik karena yang menyatakan kontra berada di sisi oposisi. Buku ini tidak bisa menghadirkan analisa mendalam soal itu," kata Anam saat acara bedah buku di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Sabtu (22/1).
Baca Juga:
Menurut dia, ada beberapa hal yang bisa diungkap dalam buku ini terkait pemikiran Kepala BPIP tentang Salam Pancasila.
Pertama, kritikan dari berbagai tokoh agama maupun politik tidak melakukan konfirmasi, tidak mencermati konteks, dan substansi materi yang disampaikan Kepala BPIP.
"Sikap mudah mempercayai berita tanpa melakukan cross check berbeda haluan politik, berbeda pemahaman agama, bahkan berbeda disiplin keilmuan tersebut menjadikan tidak ada titik temu antara Kepala BPIP dengan para pengkritiknya," katanya.
Kedua, berita bahwa Kepala BPIP ingin dan akan mengganti salam keagamaan umat Islam dengan Salam Pancasila sama sekali tidak benar karena Kepala BPIP hanya mengusulkan perlunya salam kebangsaan yang bisa menjadi titik temu semua agama, serta bisa diterima masyarakat Indonesia.
Ketiga, ada beberapa alasan yang menjadikan Kepala BPIP mengusulkan perlunya salam kebangsaan salam Pancasila sebagai salam di ranah publik, di antaranya perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum mengucapkan salam lintas agama dengan memakai redaksi enam agama.
Penulis buku tentang salam kebangsaan mengungkapkan bahwa ada tiga hal yang harus dipahami masyarakat Indonesia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News