Lihat, Duit Bekoper-koper Disita Ditjen Pajak DIY, Kasus Apa nih?

Rabu, 18 Mei 2022 – 09:00 WIB
Lihat, Duit Bekoper-koper Disita Ditjen Pajak DIY, Kasus Apa nih? - JPNN.com Jogja
Uang miliaran rupiah hasil sitaan DJP DIY. Foto: Antara

Sedangkan aset PT PJM yang disita antara lain uang tunai Rp 11 miliar, sejumlah uang tunai dengan mata uang asing, perhiasan, hingga tanah dan bangunan (gudang) satu unit.

Terhadap uang tunai rupiah yang disita, kata dia, nilai pastinya masih akan divalidkan dengan pihak bank menyangkut keaslian uang tersebut.

"Barang lain yang disita taksiran nilai akan ditentukan melalui mekanisme penilaian oleh fungsional penilai pajak atau penilai eksternal lainnya," kata Slamet.

DPJ DIY telah berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Brimob Polda DIY terkait penyitaan aset-aset tersebut.

"Tindakan penggeledahan dan penyitaan dalam rangka pengamanan aset wajib pajak yang nantinya untuk pemulihan kerugian pendapatan negara," ucap Slamet.

Sebelum penggeledahan, dia memastikan Tim Penyidik Pajak Kanwil DJP DIY telah mendapat surat izin dari Pengadilan Negeri Yogyakarta, Pengadilan Negeri Bantul, dan Pengadilan Negeri Sleman.

"Tindakan penyitaan ini merupakan komitmen Direktorat Jenderal Pajak untuk bertindak tegas dalam menjalankan aturan terhadap wajib pajak yang dengan sengaja melakukan tindak pidana di bidang perpajakan," ujar Slamet. (antara/jpnn)

DJP DIY menyita uang miliar rupiah dan barang-barang mewah milih tersangka HP dan PT PJM. Ada kasus apa nih Lur?

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia