Ternyata, Barang-Barang Milik Jaksa KPK Dibuang di Sungai

Rabu, 04 Januari 2023 – 08:30 WIB
Ternyata, Barang-Barang Milik Jaksa KPK Dibuang di Sungai - JPNN.com Jogja
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra (kiri). Foto: Antara

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Polisi telah menangkap dan menetapkan dua tersangka kasus pembobolan dan pencurian di rumah jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Wirobrajan, Kota Yogyakarta.

Tesangka berinisial SIP dan JN itu diciduk di dua lokasi berbeda di Jakarta pada Senin (2/1).

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan polisi masih mencari dan menelusuri keberadaan barang-barang yang dicuri pelaku di rumah jaksa KPK.

"Kami masih lakukan pencarian. Beberapa barang bukti hasil keterangan tersangka ada yang dibuang di sungai di wilayah Yogyakarta," kata dia di Yogyakarta pada Selasa (3/1).

Rumah jaksa KPK bernama Ferdian Adi Nugroho dibobol maling pada Sabtu (24/12). Beberapa barang yang hilang di antaranya, laptop beserta tas, hard disk eksternal, telepon genggam, serta digital video recorder (DVR) CCTV.

Terkait barang milik Ferdian yang diklaim tersangka dibuang ke sungai, menurut dia, hingga kini masih didalami.

Kedua tersangka juga mengaku tidak tahu nama sungai yang dimaksud kendati berjanji akan menunjukkan lokasinya kepada kepolisian.

"Tersangka sampai saat ini masih dalam penyidikan dan keterangannya juga berubah-ubah. Kami masih melakukan uji kebenarannya, termasuk barang yang katanya dibuang di sungai kami akan uji," kata dia.

Polisi masih menelusuri barang-barang milik jaksa KPK yang dicuri oleh para pelaku. Mereka mengaku membuangnya di sini.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News