LBH Yogyakarta Menyayangkan Relokasi PKL Malioboro yang Terburu-buru
Ketika pemerintah baru mengeluarkan kebijakan adaptasi wisatawan di tengah pandemi, para PKL Malioboro harus segera pindah ke tempat yang baru.
"Kurang tepat apa bila para PKL Malioboro harus direlokasi pada saat mereka sedang mencoba untuk merangkak memperbaiki perekonomiannya," ujar Era.
Kebijakan relokasi PKL Malioboro juga dianggap bisa mempertaruhkan perekonomian rakyat kecil karena mengubah pola aktivitas ekonomi para pedagang, pengrajin, dan masyarakat lainnya yang menggantungkan hidup di kawasan Malioboro.
"Berpotensi menghilangkan identitas sosial budaya karena PKL merupakan bagian dari daya tarik kawasan Malioboro," kata dia.
Terakhir, LBH Yogyakarta menilai bahwa kebijakan merelokasi PKL Malioboro dilakukan secara terburu-buru tanpa mempertimbangkan keberatan-keberatan dari para PKL.
"Dalam membuat kebijakan relokasi tersebut pemerintah harus membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk berpartisipasi. Unsur-unsur lain seperti pihak yang selama ini beraktifitas di malioboro, budayawan, akademisi dan lain sebagainya menjadi bagian penting juga untuk terlibat," ucap Era. (mar3/jpnn)
Beberapa PKL Malioboro mengadu ke LBH Yogyakarta tentang rencana relokasi yang terkesan terburu-buru.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News