Pemkot Yogyakarta Sedang Cari Cara Agar Pedagang Minyak Goreng dengan Harga Tinggi tidak Merugi
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta telah menggelar operasi pasar di seluruh kecamatan untuk menurunkan harga minyak goreng sehingga bisa kembali normal Rp 14.000.
Kepala Bidang Ketersediaan Pengawasan dan Pengendalian Perdagangan Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Riswanti memastikan seluruh retail dengan jaringan nasional sudah mematuhi ketentuan harga tunggal untuk minyak goreng kemasan yaitu Rp 14.000 per liter.
Pemkot Yogyakarta saat ini sedang memikirkan cara agar para pedagang di pasar tradisional tidak merugi setelah adanya 6.000 liter minyak goreng dikucurkan dalam operasi pasar kali ini.
“Untuk pedagang di pasar rakyat ini yang cukup sulit karena belum ada mekanisme rafaksi harga. Sebenarnya kasihan juga, terutama ke pedagang pasar yang beli putus dari distributor. Mereka membeli dengan harga masih tinggi,” kata Riswanti, Senin (24/1).
Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta mengupayakan membantu rafaksi harga minyak goreng melalui asosiasi pedagang pasar karena di tiap kota/kabupaten atau provinsi selalu ada perwakilan untuk asosiasi tersebut.
“Langkah ini yang dinilai cukup logis tetapi kami memang belum bisa membayangkan bagaimana mekanismenya,” katanya.
Pemkot Yogyakarta memberikan waktu satu pekan untuk pedagang pasar agar menyesuaikan harga nasional minyak goreng Rp 14.000 per liter.
Sejumlah ritel lokal di Kota Yogyakarta yang belum mendapat kesepakatan rafaksi dari distributor juga mengambil sejumlah langkah, seperti menarik minyak goreng ke gudang dan menunda menjual hingga ada kesepakatan rafaksi harga dari distributor.
Pemerintah Kota Yogyakarta akan mencari cara agar pedagang pasar tradisional yang terlanjur membeli minyak goreng dengan harga tinggi agar tidak merugi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News