Pemkot Yogyakarta Tegaskan Batas Akhir Relokasi PKL Malioboro
Rabu, 02 Februari 2022 – 10:03 WIB
Yetti memastikan, seluruh lapak di lokasi penempatan memiliki luasan yang sama meskipun ada perbedaan ukuran panjang dan lebar di masing-masing lapak.
Setiap pedagang juga diminta menandatangani perjanjian kerja sama terkait penempatan dan pemanfaatan lapak sebagai salah satu upaya agar lapak tidak diperjualbelikan ke pihak lain.
“Lapak tidak boleh dipindahtangankan. Harus sesuai dengan nama pedagang yang menandatangani kontrak,” katanya.
Teras Malioboro 1 dan 2 tetap berada di kawasan utama tujuan wisata di Kota Yogyakarta.
Pemerintah Kota Yogyakarta meminta para PKL Malioboro segera memindahkan barang dagangannya.
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News