Nasib Tragis 4 Kades yang Berkaraoke Bareng LC: Diperiksa Satpol PP, Disanksi Bupati Pati
jogja.jpnn.com, JAWA TENGAH - Empat Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang viral karena asyik berkaraoke sambil ditemani oleh ladies companion (LC) kini kena batunya.
Mereka harus pasrah saat diperiksa oleh Satpol PP Kabupaten Pati dan dijatuhkan sanksi oleh Bupati Pati.
Keempat Kades tersebut adalah Kepala Desa Kenanti Kecamatan Dukuhseti, Kepala Desa Badegan Kecamatan Margorejo, serta Kepala Desa Tlogosari dan Desa Purwosari Kecamatan Tlogowungu.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pati Sugiyono mengatakan mereka telah mengakui perbuatannya.
"Mereka mengakui telah pesta karaoke ditemani para LC dari pukul 19.00 hingga 21.00 WIB," kata Sugiyono kepada Jateng.jpnn.com, Selasa (4/1).
Sugiyono memastikan bahwa keempat Kades itu akan dibina karena telah memberikan contoh yang tidak baik untuk masyarakat.
"Kami bina dan beri disiplin, masak sebagai kepala desa membuat gaduh di tengah PPKM yang harusnya memberi contoh kepada masyarakat," ujar dia.
Selain itu, sanksi denda dan administrasi juga menanti keempat Kades tersebut.
Keempat Kades di Kabupaten Pati yang asyik berkaraoke bareng LC, kini kena batunya. Mereka diperiksa Satpol PP dan disanksi Bupati Pati.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News