Pascaputusan MK Soal Presidential Threshold, DPR Jangan Bermanuver!
Sabtu, 04 Januari 2025 – 08:15 WIB
Sebelumnya, norma tersebut sudah digugat sebanyak 32 kali, tetapi selalu ditolak oleh hakim MK.
Kemudian, empat mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta mengajukan JR ke-33 untuk membatalkan presidential threshold.
Mereka adalah Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoirul Fatna. (mar3/jpnn)
PHKH UII mengingatkan agar DPR RI tidak bermanuver untuk menyiasati putusan MK tentang ambang batas pencalonan presiden.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News