Kata Panglima TNI Soal Penunjukan Brigjen Andi jadi Pj Bupati Seram Bagian Barat

Rabu, 25 Mei 2022 – 19:00 WIB
Kata Panglima TNI Soal Penunjukan Brigjen Andi jadi Pj Bupati Seram Bagian Barat - JPNN.com Jogja
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memberikan arahan kepada Tim Hukum TNI. Foto: Tangkapan layar video pada akun Jenderal TNI Andika Perkasa di YouTube.

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjuk Brigjen TNI Andi Chandra As’aduddin sebagai Penjabat Pj Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Maluku.

Penunjukan itu menuai polemik karena Brigjen Andi adalah Kepala BIN Sulawesi Tengah dan seorang perwira TNI aktif.

Menyikapi hal itu, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menilai penunjukan Brigjen Andi adalah bentuk kepercayaan pemerintah terhadap anggota TNI.

Dia memastikan tidak terlibat dalam proses penunjukan, tetapi siap mendukung keputusan pemerintah.

"Itu kan keputusan dari pemerintah. Saya sendiri nanti juga akan melihat, tetapi jelas kalau ini adalah kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah, kami pun akan siap mendukung," kata Andika Perkasa di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu (25/5).

Andika menegaskan bahwa Mabes TNI akan mempelajari aturan yang berlaku mengenai penugasan Brigjen TNI Andi Chandra sebagai penjabat kepala daerah.

"Tim hukum dari TNI sedang mempelajari sehingga penugasan ini juga tepat nantinya," kata mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) ini.

Selain memenuhi aspek legalitas, ia berharap dengan upaya itu dapat memenuhi kepercayaan pemerintah yang diberikan kepada salah satu perwira di tubuh TNI.

Panglima TNI Andikan Perkasa akan mengkaji lebih jauh soal penunjukan anggotanya menjadi Penjabat Bupati Seram Bagian Barat, Maluku.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia