Lengkap, Ini 16 Dokumen Persyaratan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DIY

Senin, 18 Juli 2022 – 21:27 WIB
Lengkap, Ini 16 Dokumen Persyaratan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DIY - JPNN.com Jogja
Perwakilan Keraton Yogyakarta Penghageng KHP Datu Dana Suyasa GKR Mangkubumi dalam serah terima persyaratan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DIY pada Senin (18/7). Foto: Humas Pemda DIY

8. Surat tanda terima atau bukti penyampaian laporan harta kekayaan pribadi kepada lembaga yang menangani pemberantasan korupsi dan surat pernyataan bersedia daftar kekayaan pribadinya diumumkan 

9. Surat keterangan pengadilan niaga/negeri/tinggi tentang tidak adanya utang perseorangan atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara 

10. Surat keterangan pengadilan niaga/pengadilan negeri atau pengadilan tinggi yang menerangkan bahwa yang bersangkutan tidak sedang dalam keadaan pailit 

11. Fotokopi NPWP 

12. Daftar riwayat hidup yang ditandantangani calon

13. Surat pernyataan bukan sebagai anggota partai politik

14. Surat pencalonan untuk calon gubernur dan wagub yang ditandangani Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura Keraton dan dari Pura Pakualaman 

15. Surat pernyataan kesediaan Sultan sebagai Gubernur DIY dan Sri Paduka sebagai Wagub DIY 

Gubernur dan Wakil Gubernur DIY bakal dilantik dan harus menyiapkan sejumlah dokumen administrasi penting. Apa saja?
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia