4 Parpol Baru Mulai Mendaftarkan Diri di Gunungkidul
jogja.jpnn.com, GUNUNGKIDUL - Empat partai politik (parpol) baru yang akhir-akhir ini namanya mencuat di tingkat nasional, mulai mendaftarkan perwakilan mereka di tiap daerah.
Salah satunya di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesabangpol) Kabupaten Gunungkidul menerima pendaftaran susunan kepengurusan keempat parpol baru itu sebagai calon peserta Pemilu 2024.
"Sampai saat ini, ada empat parpol baru yang mendaftarkan susunan kepengurusannya di Gunungkidul kepada kesbangpol," kata Kepala Kesbangpol Gunungkidul Johan Eko Sudarto, Senin (1/8).
Empat parpol baru itu adalah Partai Ummat, Partai Gelora, Partai Kedaulatan Rakyat, dan Partai Buruh.
"Partai Buruh merupakan yang terakhir mendaftar karena ketiga partai lain sudah mencatatkan kepengurusan sejak tahun lalu," ujarnya.
Dengan adanya tambahan empat partai baru itu, total terdapat 21 partai politik yang tercatat di Kesbangpol Gunungkidul.
"Kebanyakan memang parpol lama. Yang jelas sudah ada 21 partai baru maupun lama terdaftar di Kesbangpol," imbuhnya.
Empat partai politik (parpol) baru mulai mendaftarkan perwakilan mereka di Gunungkidul. Total saat ini ada 21 partai yang terdata di Kesbangpol Gunungkidul.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News