2 Parpol Baru Mendaftar di Kulon Progo
jogja.jpnn.com, KULON PROGO - Dua partai politik (parpol) baru mendaftarkan kepengurusan mereka di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Pendaftaran kepengurusan itu menjadi bagian penting untuk mengikuti pesta demokrasi pada Pemilu 2024.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesbangpol Kulon Progo Mudopati Purbohandowo mengatakan dua parpol baru itu adalah Partai Ummat dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Selain ini, satu partai lama yang baru menyerahkan susunan kepengurusan yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
"Ada dua partai politik baru, yakni Partai Ummat dan PKN. Kemudian, satu partai lama, tetapi baru menyerahkan susunan kepengurusan," kata Mudopati, Senin (1/8).
Surat tanda bukti terdaftar ini sebagai salah satu alat untuk membantu dalam proses verifikasi dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia untuk struktur badan hukum.
Adapun untuk persyaratan mengikuti Pemilu, Kesbangpol menyerahkan sepenuhnya kewenangan ke KPU selaku penyelenggara melalui tahapan yang disusun.
“Ya kalau ada lagi partai baru yang melapor, kami akan melayani,” katanya.
Kesbangpol Kulon Progo menerima pendaftaran pengurus dua partai politik baru, yaitu Partai Ummat dan Partai Kebangkitan Nusantara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News