2 Parpol Baru Mendaftar di Kulon Progo
Senin, 01 Agustus 2022 – 19:35 WIB
Mengacu pada keputusan MK Nomor 55/PUU-XVIII/2020 maka partai politik peserta Pemilu 2019 yang telah memenuhi ambang batas empat persen dapat ditetapkan menjadi peserta Pemilu jika memenuhi persyaratan berdasarkan hasil verifikasi administrasi. (antara/jpnn)
Kesbangpol Kulon Progo menerima pendaftaran pengurus dua partai politik baru, yaitu Partai Ummat dan Partai Kebangkitan Nusantara.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News